Asuransi unit link nampaknya
menjadi keyword abadi dimana debutnya di tanah air diawali pada periode sekitar
tahun 2005. Karenanya. Bapepam LK pada tahun 2006 menerbitkan surat keputusan
yang terkait dengan produk unit link agar masyarakat memahaminya. Keunggulan
unit link memang terletak dari inovasi produk yang menitikberatkan antara
asuransi sebagai sarana proteksi dan investasi sebagai sarana untuk
meningkatkan finansial nasabah dalam mengantisipasi resiko ekonomi yang mungkin
terjadi menimpa nasabah.
Sebelum berbicara
keunggulan-keunggulan unit link ini, ada baiknya menilik terlebih dahulu
definisi atau kriteria produk unit link. Secara definitif, produk unit link
adalah produk asuransi jiwa yang mengandung tiga kriteria yaitu;
a. Nilai
manfaat yang dijanjikan ditentukan oleh kinerja subdana investasi yang dibentuk
untuk unit link tersebut;
b. Nilai
manfaat yang diperoleh dari subdana investasi tersebut dinyatakan dalam bentuk
unit;
c. Mengandung
pertanggungan resiko kematian alami(biasa disebut pertanggungan dasar).
Dari kriteria tersebut, jelas
sekali bahwa unit link merupakan produk asuransi jiwa bukan produk investasi
pada umumnya. Di situ, ada faktor pertanggungan dasar dan faktor subdana
investasi. Biasanya, perusahaan asuransi menjamin uang pertanggungan yang telah
dibeli oleh nasabah namun untuk kinerja subdana investasi ini tidak dijamin. Dalam
arti, dana nasabah bisa mengalami peningkatan atau mengalami penurunan. Hal ini
juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor kondisi ekonomi
global, atau faktor pengelolaan resiko oleh manajer investasi.
Ilustrasi keunggulan unit
link secara sederhana dapat dilihat berikut ini; Misal, Tuan R membeli polis
unit link untuk puteranya yang berusia 4 tahun. Dengan premi berkala Rp.
700.000/ bulan atau Rp. 8.400.000 per tahun selama 5 tahun maka dalam kurun
waktu tersebut Tuan R mengeluarkan budget sebesar Rp. 42.000.000 dengan UP sama
dengan total premi \yang dibayarkan. Dengan asumsi pertumbuhan investasi
sebesar 20 % per tahun dengan strategi mixed dimana dana dikelola pada
instrumen deposito, reksadana pendapatan tetap maupun reksadana saham maka
dalam kurun waktu 70 tahun atau pada saat sang anak telah berusia 73 tahun maka
dana Tuan R yang dihibahkan pada puteranya tersebut bisa mencapai nilai Rp 7
Triliun. Ini merupakan angka yang cukup fantastis dimana dengan budget 42 juta
bisa berkembang menjadi 7 Triliun dalam kurun waktu 70 tahun. Tentu saja perkembangan
tersebut diasumsikan dana investasi tidak pernah di-redeem sama sekali.
Kalau melihat angka
tersebut, tentu saja asuransi unit link turut membantu membangun mature market
di masa depan yang tentu saja bagi perusahaan bisnis merupakan segmen market
yang sangat menguntungkan.
Persoalannya sekarang adalah
bagaimana memilih perusahaan asuransi yang terbaik, tentu saja karena asuransi
merupakan kontrak jangka panjang maka yang patut dipertimbangkan adalah minimal
dua hal yaitu; pertama. Pilih perusahaan asuransi yang memiliki tingkat
kesehatan keuangan yang sangat baik. RBC perusahaan harus jauh diatas ketentuan
RBC minimal yang ditetapkan pemerintah (misal; RBC 1000 %); kedua, perusahaan
asuransi harus menerapkan praktek Good Corporate Governace yang cukup baik dan
transparan.