Beras merupakan kebutuhan
pokok bagi sebagian besar masyarakat. Beras merupakan pangan penyedia
karbohidrat bagi tubuh. Harga beras yang terbentuk atas jalinan beberapa faktor
merupakan penentu bagi ketersediaan pangan pada setiap rumah tangga. Faktor biaya
saprodi, ketercukupan lahan maupun produktifitas padi sampai pada kebijakan
pemerintah atas stabilisasi pangan juga turut mempengaruhi pergerakan harga
beras secara nasional.
Yang menarik, harga beras
pada era orde lama masih menunjukkan bahwa komoditas yang satu ini masih berada
dalam kebijakan kendali harga. Berikut ini harga beras yang tercatat di kota
Jakarta pada tahun 1951-1955 dalam satuan liter( per 10 liter);
Tahun 1951 harga beras Rp. 16.46
Tahun 1952 harga beras Rp. 17.82
Tahun 1953 harga beras Rp. 17.99
Tahun 1954 harga beras Rp. 17.90
Tahun 1955 harga beras Rp. 21.13
Meski di era tersebut telah
mengalami pergantian 4 kabinet dari Kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, Kabinet
Ali Sastroamidjojo-I, hingga Kabinet Burhanuddin Harahap menunjukkan harga
beras masih bisa dikendalikan oleh pemerintah. Tentu saja kebijakan stabilisasi
harga sekaligus proteksi harga pada komoditas pangan yang menguasai hajat hidup
masyarakat menjadi prioritas bagi pemerintah kala itu meskipun kondisi politik
mengalami perubahan.
Gerakan swasembada beras
tentu saja masih sangat dibutuhkan agar ketersediaan beras sangat mencukupi
terhadap kebutuhan pangan yang semakin meningkat seiring dengan pertambahan
jumlah penduduk.