Siapa yang tidak pernah tahu tentang asuransi? Hampir setiap orang tentu
pernah mengetahuinya atau minimal mendengarnya. Sebagai jasa proteksi terhadap
resiko loss finansial yang mungkin bisa dihadapi oleh setiap orang, asuransi
merupakan instrumen perlindungan yang tepat. Namun sayangnya masih banyak warga
kita yang belum memiliki polis asuransi jiwa. Faktor penyebabnya bisa karena
alasan keterbatasan income untuk saving yang membuat seseorang masih enggan
untuk mengikuti asuransi. Namun saat ini, alasan ini bisa diberikan solusi
dalam bentuk konsep asuransi kemitraan bersama.
Konsep asuransi kemitraan bersama sebenarnya cukup sederhana tetapi sangat
kreatif. Mengapa? Karena konsep ini menggabungkan tiga elemen sekaligus dalam
kepesertaan seseorang sebagai nasabah asuransi. Tiga elemen tersebut antara
lain; insurance, investing, dan income. Ketiga elemen ini biasa disebut 3I.
Biasanya, dalam bisnis asuransi jelas dipisahkan antara nasabah/ pemegang polis
dengan agen penjualan asuransi. Nasabah asuransi sangat jarang dilibatkan
secara langsung sebagai agen penjualan terkecuali nasabah tersebut memang telah
berkarir sebagai agen. Terkadang pula seorang agen asuransi belum tentu
memiliki polis asuransi jiwa meski kepemilikan polis sebenarnya sangat menunjang
kegiatan penjualannya di lapangan.
Dalam konsep asuransi kemitraan bersama ini sangat jelas nasabah diajak
untuk menabung secara rutin setiap bulannya. Besar iuran preminya bisa
dikatakan terjangkau untuk kalangan menengah seperti karyawan atau pedagang
kecil. Sementara itu masa bayar preminya hanya 60 bulan saja dengan uang
pertanggungan yang setara dengan total premi yang telah dibayarkan selama 5
tahun tersebut. Menariknya lagi dana premi tersebut dikembangkan dalam
instrumen unit link yang memungkinkan setiap nasabah menerima imbal hasil yang
lebih tinggi dibandingkan instrumen deposito. Nah, kekuatan konsep kemitraan
ini justru terletak pada sistem income yang ditawarkan perusahaan kepada
nasabah jika mau dan mampu mengajak orang lain untuk menabung dalam sistem
tersebut. Dalam bisnis asuransi jiwa pada umumnya, setiap agen yang berhasil
closing akan memperoleh komisi yang dihitung berdasarkan dari premi nasabahnya.
Namun dalam konsep 3I ini, nasabah yang berhasil mengajak orang lain untuk
menjadi nasabah akan memperoleh komisi yang berlapis mulai dari komisi
sponsorship hingga komisi dari asset grup. Uniknya hanya dengan merekrut tiga
orang saja seorang upline dalam bisnis asuransi ini dapat memperoleh income
yang besar dan kontinu selama nasabah masih terus menabung. Sehingga setiap
nasabah yang ingin memperoleh income dalam bisnis kemitraan ini tidak harus
melakukan perekrutan nasabah baru. Inilah yang membedakan dengan bisnis
asuransi jiwa lain pada umumnya dimana jika agen tetap ingin memperoleh komisi
yang besar harus menjual lebih banyak dan menjual lebih besar lagi.
Dengan konsep asuransi kemitraan bersama ini dimungkinkan setiap nasabah
dapat menabung secara rutin dari hasil komisinya sendiri secara otomatis
sekaligus berpeluang besar memperoleh income tambahan yang cukup besar
mengingat perhitungan komisi juga dihitung secara nasional dalam konsep 3I ini.
Tentu saja, dengan konsep seperti itu menjadikan perusahaan asuransi memiliki
diferensiasi sebagai basis keunggulannya dibandingkan dengan perusahaan
sejenisnya dalam percaturan bisnis asuransi secara nasional. Dengan demikian
konsep 3I tersebut telah mengambil jalur ‘hebat’ dalam perspektif creative
marketing.