Minggu, 01 Juni 2014

Konsep Asuransi Kemitraan Bersama



Siapa yang tidak pernah tahu tentang asuransi? Hampir setiap orang tentu pernah mengetahuinya atau minimal mendengarnya. Sebagai jasa proteksi terhadap resiko loss finansial yang mungkin bisa dihadapi oleh setiap orang, asuransi merupakan instrumen perlindungan yang tepat. Namun sayangnya masih banyak warga kita yang belum memiliki polis asuransi jiwa. Faktor penyebabnya bisa karena alasan keterbatasan income untuk saving yang membuat seseorang masih enggan untuk mengikuti asuransi. Namun saat ini, alasan ini bisa diberikan solusi dalam bentuk konsep asuransi kemitraan bersama.
Konsep asuransi kemitraan bersama sebenarnya cukup sederhana tetapi sangat kreatif. Mengapa? Karena konsep ini menggabungkan tiga elemen sekaligus dalam kepesertaan seseorang sebagai nasabah asuransi. Tiga elemen tersebut antara lain; insurance, investing, dan income. Ketiga elemen ini biasa disebut 3I. Biasanya, dalam bisnis asuransi jelas dipisahkan antara nasabah/ pemegang polis dengan agen penjualan asuransi. Nasabah asuransi sangat jarang dilibatkan secara langsung sebagai agen penjualan terkecuali nasabah tersebut memang telah berkarir sebagai agen. Terkadang pula seorang agen asuransi belum tentu memiliki polis asuransi jiwa meski kepemilikan polis sebenarnya sangat menunjang kegiatan penjualannya di lapangan.
Dalam konsep asuransi kemitraan bersama ini sangat jelas nasabah diajak untuk menabung secara rutin setiap bulannya. Besar iuran preminya bisa dikatakan terjangkau untuk kalangan menengah seperti karyawan atau pedagang kecil. Sementara itu masa bayar preminya hanya 60 bulan saja dengan uang pertanggungan yang setara dengan total premi yang telah dibayarkan selama 5 tahun tersebut. Menariknya lagi dana premi tersebut dikembangkan dalam instrumen unit link yang memungkinkan setiap nasabah menerima imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan instrumen deposito. Nah, kekuatan konsep kemitraan ini justru terletak pada sistem income yang ditawarkan perusahaan kepada nasabah jika mau dan mampu mengajak orang lain untuk menabung dalam sistem tersebut. Dalam bisnis asuransi jiwa pada umumnya, setiap agen yang berhasil closing akan memperoleh komisi yang dihitung berdasarkan dari premi nasabahnya. Namun dalam konsep 3I ini, nasabah yang berhasil mengajak orang lain untuk menjadi nasabah akan memperoleh komisi yang berlapis mulai dari komisi sponsorship hingga komisi dari asset grup. Uniknya hanya dengan merekrut tiga orang saja seorang upline dalam bisnis asuransi ini dapat memperoleh income yang besar dan kontinu selama nasabah masih terus menabung. Sehingga setiap nasabah yang ingin memperoleh income dalam bisnis kemitraan ini tidak harus melakukan perekrutan nasabah baru. Inilah yang membedakan dengan bisnis asuransi jiwa lain pada umumnya dimana jika agen tetap ingin memperoleh komisi yang besar harus menjual lebih banyak dan menjual lebih besar lagi.
Dengan konsep asuransi kemitraan bersama ini dimungkinkan setiap nasabah dapat menabung secara rutin dari hasil komisinya sendiri secara otomatis sekaligus berpeluang besar memperoleh income tambahan yang cukup besar mengingat perhitungan komisi juga dihitung secara nasional dalam konsep 3I ini. Tentu saja, dengan konsep seperti itu menjadikan perusahaan asuransi memiliki diferensiasi sebagai basis keunggulannya dibandingkan dengan perusahaan sejenisnya dalam percaturan bisnis asuransi secara nasional. Dengan demikian konsep 3I tersebut telah mengambil jalur ‘hebat’ dalam perspektif creative marketing.